[Pembaruan Firmware] MZ-X500 - Versi 1.60

Model Yang Didukung

MZ-X500

Pengguna yang Sesuai

Pemilik MZ-X500 yang alat musiknya masih menjalankan firmware Versi yang lebih lama dari 1.60.
Perhatikan bahwa jika firmware alat musik telah diperbarui, maka firmware tersebut tidak dapat dikembalikan ke versi aslinya.

Untuk memeriksa versi firmware Anda

Pada alat musik MZ-X500 Anda, tekan tombol [POWER] untuk mengaktifkan alat.
Sentuh "SYSTEM SETTING" pada layar MENU dan "Information" untuk menampilkan layar konfirmasi versi.
Jika versi firmware lebih lama dari 1.60, Anda perlu mengunduh perangkat lunak pembaruan dan menginstalnya pada alat musik Anda. 

Perjanjian Lisensi Pengguna yang Mencakup Pengunduhan Perangkat Lunak Pembaruan

*    Untuk mengunduh dan menggunakan perangkat lunak pembaruan, Anda harus terlebih dahulu membaca dan menyetujui untuk terikat pada persyaratan dan ketentuan Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak Pengguna Akhir (Perjanjian) berikut.
*    Jika, setelah membaca Perjanjian dengan saksama, Anda setuju untuk terikat pada persyaratan dan ketentuannya, klik tombol [Saya setuju] untuk melanjutkan ke prosedur pengunduhan.
*    Terlepas dari apakah sebenarnya Anda setuju atau tidak, dengan mengunduh perangkat lunak pembaruan ini, Anda menyatakan persetujuan untuk terikat pada persyaratan dan ketentuan Perjanjian dan membuat perjanjian kontrak antara Anda dan CASIO COMPUTER CO., LTD. (CASIO).
*    Jika Anda tidak menyetujui persyaratan dan ketentuan Perjanjian, klik [Saya tidak setuju] dan jangan unduh perangkat lunak pembaruan.
 
   Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak Pengguna Akhir
CASIO COMPUTER CO., LTD.
1 Lisensi
CASIO, sebagai pemilik Perangkat Lunak ini dan hak kekayaan intelektual lainnya, memberi Anda lisensi hak cipta non-eksklusif, yang tidak dapat dipindahtangankan sesuai dengan persyaratan Perjanjian ini.
1) Anda dapat menginstal dan menggunakan Perangkat Lunak ini di MZ-X500 Anda.
2) Anda boleh membuat satu salinan Perangkat Lunak ini pada kartu memori untuk keperluan menginstal perangkat lunak di MZ-X500 Anda.
2 Larangan
1) Kecuali sebagaimana diizinkan oleh Perjanjian ini, Anda tidak boleh menyalin sebagian atau seluruh Perangkat Lunak ini.
2) Anda tidak boleh memodifikasi, mengganti, mengadaptasi, merekayasa balik, membongkar, mendekompilasi atau mencoba mengambil kode sumber Perangkat Lunak.
3) Anda tidak boleh menjual kembali, menyewakan, menyewa-belikan, meminjamkan, atau mendistribusikan Perangkat Lunak ini, atau menempatkan Perangkat Lunak di server atau membuatnya dapat diakses melalui jaringan.
4) Anda tidak boleh mensublisensikan atau memindahtangankan Perangkat Lunak ini kepada pihak ketiga.
5) Anda tidak boleh menggunakan Perangkat Lunak ini untuk tujuan apa pun yang melanggar hukum, atau dengan cara yang tidak konsisten dengan Perjanjian ini.
3 Periode Perjanjian
1) Perjanjian ini mengikat segera setelah Anda mengunduh Perangkat Lunak.
2) Perjanjian ini batal demi hukum bila Anda memusnahkan semua salinan Perangkat Lunak ini.
3) CASIO berhak mengakhiri lisensi ini sewaktu-waktu jika Anda melanggar ketentuan Perjanjian ini. Setelah berakhir, Anda akan segera memusnahkan semua salinan Perangkat Lunak ini.
4 Batasan Pertanggungjawaban
1) Perangkat Lunak ini disediakan "apa adanya," dan CASIO tidak memberikan jaminan tersurat apa pun mengenai kemampuan Perangkat Lunak untuk beroperasi dengan benar atau bebas dari cacat, atau mengenai koreksi kecacatan di masa depan, atau kesesuaian fungsi Perangkat Lunak untuk keperluan tertentu.
2) Dalam keadaan apa pun CASIO tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun (termasuk, namun tidak terbatas pada, kerugian hilangnya laba, gangguan pada bisnis, hilangnya informasi) yang ditimbulkan oleh penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan perangkat lunak ini, meski CASIO telah diberi tahu mengenai kemungkinan kerugian tersebut.
5 Lainnya
1) Hal-hal yang tidak dicakup dalam Perjanjian atau hal-hal yang memerlukan negosiasi lebih lanjut akan diselesaikan dengan perjanjian bersama antara Anda dan CASIO.
2) Semua klaim yang muncul berdasarkan atau terkait dengan Perjanjian ini akan diatur berdasarkan hukum Jepang.
3) Semua sengketa yang timbul berdasarkan atau terkait dengan Perjanjian ini tunduk pada yurisdiksi hukum Kantor Distrik Tokyo.